bakabar.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Maruf Amin memutuskan tak membubarkan dan mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun demi mempertimbangkan masa depan santri.
“Pesantrennya ini memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Maruf di Jakarta, Rabu (5/7).
Baca Juga: Menko PMK: Al Zaytun Mirip Negara, Bukan Serupa Pesantren
Maruf menambahkan pemerintah akan membina dan meluruskan akidah dan pemahaman kebangsaan di Ponpes Al Zaytun.
“Nah itu perlu dilakukan pembinaan, jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Pemerintah juga mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Ponpes Al-Zaytun Akan Dievaluasi Menyeluruh
Namun untuk dugaan temuan pelanggaran yang dilakukan Panji Gumilang akan ditempuh melalui jalur hukum.
“Diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu kan nanti ada sesuatu yang saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa,” pungkasnya.