Polemik Al-Zaytun

Menko PMK: Al Zaytun Mirip Negara, Bukan Serupa Pesantren

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menilai Al Zaytun mirip dengan negara atau komune, bukan seperti pondok

Featured-Image
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy melaksanakan salat Iduladha 1444 Hijriah. Foto: apahabar.com/BS

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menilai Al Zaytun mirip dengan negara atau komune, bukan seperti pondok pesantren.

"Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara," kata Muhadjir usai melaksanakan salat Iduladha di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (28/6).

Baca Juga: Polri Segera Periksa Tenaga Ahli Kemenag Usut Ponpes Al Zaytun

Muhadjir menyebut Al Zaytun terdapat struktur, hierarki, dan regulasi sehingga mirip dengan sistem kemasyarakatan yang serupa negara.

"Di sana sudah ada struktur, hierarki, dan regulasi. Regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang menekankan kepatuhan kepada pimpinan," ujarnya.

Indonesia, lanjut dia, tak melarang keberadaan komune sepanjang tak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Dia menyebut bahwa di Amerika Serikat dan Jepang terdapat komune yang melakukan kejahatan dan tindakan yang mengancam keselamatan jiwa.

Baca Juga: BNPT Sebut Polemik Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme!

"Mudahan-mudahan komune di Al Zaytun tidak seekstrem seperti itu," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa saat ini penanganan masalah Pondok Pesantren Al Zaytun dilakukan dari dua sisi, sisi hukum dan sisi pendidikan.

Penanganan secara hukum dijalankan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Polri.

Sedangkan Kemenko PMK dan Kementerian Agama akan mengawal penanganan dari sisi pendidikan.

Pemerintah akan memastikan para santri di Pondok Pesantren Al Zaytun bisa tetap belajar jika sewaktu-waktu ada penindakan hukum berkenaan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi di lembaga pendidikan itu.

"Ada ribuan santri yang akan menjadi tanggung jawab kita. Bagaimana supaya dipastikan bahwa belajar atau studi mereka terjamin, tidak mengalami gangguan berarti ketika ada penanganan di sisi hukum," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner