Polemik Al-Zaytun

Polri Segera Periksa Tenaga Ahli Kemenag Usut Ponpes Al Zaytun

Bareskrim Polri mengaku akan memeriksa sejumlah saksi dan tenaga ahli dari Kementerian Agama untuk mendalami fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Featured-Image
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

bakabar.com, JAKARTA – Bareskrim Polri mengaku akan memeriksa sejumlah saksi dan tenaga ahli dari Kementerian Agama untuk mendalami fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani menanggapi kisruh Ponpes Al Zaytun.

“Kita akan memeriksa baik itu ahli, baik yang tadi disampaikan dari Menteri Agama,” kata Djuhandhani, Rabu (28/6).

Baca Juga: Pendiri NII Crisis Center Laporkan Pengasuh Al-Zaytun ke Bareskrim

“Kita menguji terkait dengan apakah perbuatan ini dikaitkan dengan Fatwa MUI kita hubungkan, kemudian dari keterangan ahli seperti apa,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Djuhandani menerangkan pihaknya kini telah menerima aduan terkait laporan dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Penyidik juga masih mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pelapor, yang kemudian akan dianalisa untuk menakar unsur tindak pidana dalam polemik Al Zaytun.

Baca Juga: BNPT Sebut Polemik Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme!

“Tentu saja dengan pembuktian, kalau melihat lebih lanjut tentu saja langkah yang kita laksanakan adalah saat ini melaksanakan penyelidikan,” ungkapnya.

“Kalau nanti terpenuhi bahwa ini ada unsur pidana diyakini sebuah pidana tentu saja kita akan melaksanakan upaya penyidikan,” kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bakal mengusut dan menindaklanjuti laporan polisi dalam kisruh ajaran pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Terutama laporan polisi yang mempersangkakan bahwa ponpes Al Zaytun melakukan penistaan agama.

“Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana,” kata Kabareskrim Polri Agus Andrianto seperti dikutip, Senin (26/6)

Editor


Komentar
Banner
Banner