News

Wakil Ketua DPR RI Dorong Kesetaraan Hak Pendidikan Agama di Bawah Kemenag

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menginginkan pendidikan agama Islam yang diterima siswa sekolah dibawah Kementerian Agama mempunyak hak yang setara.

Featured-Image
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menginginkan pendidikan agama Islam yang diterima siswa sekolah dibawah Kementerian Agama mempunyai hak yang setara. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya pendidikan agama Islam yang berada di bawah Kementerian Agama untuk memperoleh hak yang setara dalam sistem pendidikan nasional.

Hal tersebut disampaikannya saat berdiskusi bersama masyarakat, akademisi, dan organisasi keagamaan Islam di Banjarmasin, Sabtu (15/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kedai 99 Trisakti Banjarmasin itu membahas urgensi penguatan pendidikan Islam dalam peta jalan pendidikan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, H. Cucun menegaskan bahwa pendidikan agama Islam memegang peranan fundamental dalam membentuk karakter bangsa.
"Lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama ini punya hak yang sama di sisi pendidikan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa DPR RI sedang melanjutkan proses penyusunan naskah akademik terkait arah dan tujuan peta jalan pendidikan Indonesia, yang payung hukumnya telah mulai disusun sejak era Presiden Joko Widodo.
"Di tengah ketinggalannya pendidikan kita, bukan hanya di level global, regional saja kita itu ketinggalan jauh," ucapnya.

Cucun menambahkan bahwa DPR RI kini lebih serius memperjuangkan penyelesaian naskah akademik tersebut, dengan dukungan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
"Menyusun Undang-Undang itu kan bersama-sama, DPR dan pemerintah. Sekarang naskah akademik kami sudah 70–80 persen," tuturnya.

Ia menilai pembahasan harus mencakup kurikulum pendidikan hingga penguatan SDM, terutama guru. Menurutnya, pergantian menteri sering kali membuat kurikulum berubah-ubah.
"Ini yang menjadi perhatian kita semua," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama RI, Dr. Munir, menekankan perlunya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperjuangkan pendidikan agama.

“Kami sebagai eksekutif selalu menyuarakan dan memperjuangkan dari sisi akademiknya. Namun bila legislatif tidak ikut, maka perjuangan ini akan terus mentok,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner