Polemik Ponpes Al-Zaytun

Mahfud MD Pastikan Ponpes Al-Zaytun Akan Dievaluasi Menyeluruh

Evaluasi Ponpes Al-Zaytun perlu dilakukan secara komprehensif sesuai dengan fakta dan temuan lain yang berkembang di masyarakat.

Featured-Image
Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Foto: Viva.co.id

bakabar.com, SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan mengevaluasi keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, terkait dugaan menyebarkan ajaran Islam yang dinilai menyimpang.

Mahfud MD menyampaikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari isi pengajaran yang didapatkan siswa hingga hak belajar para santri yang belajar di pondok pesantren itu.

"Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya; sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan," kata Mahfud MD di Semarang, Kamis (29/6).

Baca Juga: Santri Al-Zaytun Tetap Bisa Belajar Jika Ada Penindakan Hukum

Menurut dia, Ponpes Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. Namun, pihak yang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan laporan dan informasi konkret yang ada di masyarakat.

"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menegaskan bahwa ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.

"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau iya, iya; kalau tidak, tidak. Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu nggak jelas," ujarnya.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Tim Investigasi Soal Al-Zaytun Dilimpahkan ke Pemerintah Pusat

Sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.

Pondok Pesantren Al-Zaytun menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Pemimpin ponpes itu juga diduga melakukan tindak pidana.

Sejauh ini, tim investigasi sudah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun. 

Editor


Komentar
Banner
Banner