Regional

Hasil Penyelidikan Tim Investigasi Soal Al-Zaytun Dilimpahkan ke Pemerintah Pusat

Hasil penyelidikan yang dilakukan tim investigasi bentukan Pemprov Jabar kini resmi dilimpahkan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Featured-Image
Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Foto: Viva.co.id

bakabar.com, JAKARTA - Hasil penyelidikan yang dilakukan tim investigasi bentukan Pemprov Jabar kini resmi dilimpahkan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil seperti dilansir Antara, Minggu (25/6).

Selanjutnya, imbuh Ridwan Kamil, pemerintah pusat akan mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun dalam waktu dekat. Sebab, tim investigasi masa tugasnya akan selesai pada Selasa (27/6).

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan 3 Tindakan untuk Tangani Polemik Al-Zaytun

Pemerintah pusat juga menyoroti tiga hal mengenai persoalan Al-Zaytun di antaranya terkait potensi pidana yang ditimbulkannya.

Sejumlah langkah administrasi juga disiapkan Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk di antaranya juga penanganan kondisi sosial dan politik.

"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknis nya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfudi," kata Ridwan.

Baca Juga: Kemenag Siap Bekukan Izin Al-Zaytun Jika Ada Pelanggaran Berat

Selain itu, Kementerian Agama juga sudah menyiapkan langkah antisipasi seperti potensi ribuan santri Al-Zaytun bila nantinya lembaga pendidikan tersebut dikenakan sanksi administrasi.

Ridwan Kamil juga berpesan agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas soal pesantren tersebut. Pasalnya dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan keputusan resmi.

"Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," katanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner