bakabar.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Destiawan Soewardjono memiliki total harta sebesar Rp26,9 miliar.
Diketahui, jumlah tersebut meningkat sekitar Rp1 miliar bila dibandingkan laporan serupa pada tahun sebelumnya.
Dari laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan menjadi aset terbanyak dengan nilai Rp13,6 miliar.
Baca Juga: Pemicu Mobil Dilalap Api, Berkaca Brio dan Xpander Terbakar di Banjarbaru
Sementara untuk harta berupa alat transportasi dan mesin mencapai Rp1,1 miliar.
Tercatat koleksi kendaraan di garasi Destiawan cukup beragam mulai dari mobil klasik hingga sepeda motor.
Pria tersebut memiliki Morris Minor lansiran 1964 yang didapatkan dari hasil sendiri yang diklaim seharga Rp150 juta.
Koleksi Destiawan selanjutnya adalah mobil hybrid Toyota Camry keluaran tahun 2016.
Baca Juga: Mobil Terbakar di Banjarbaru, Apa Saja Barang yang Sebabkan Kebakaran?
Sedan premium tersebut ditaksir harga Rp300 juta yang juga didapatkan dari hasil sendiri.
Lalu untuk mobil termahal yang dimilikinya adalah Peugeot 3008 Allure FL 2021. Mobil tersebut dibanderol harga Rp720 juta.
Tak hanya mobil, Dirut Waskita itu juga gemar mengoleksi kendaraan roda dua.
Sebut saja motor Honda Vario 2010 senilai Rp2,3 juta dan Yamaha Mio lansiran 2017 dan diperkirakan memiliki harga Rp11 juta.