bakabar.com, BANJARMASIN - Polisi memberi sinyal, masih ada aset-aset dari kasus gembong narkoba Fredy Pratama alias Miming yang tersisa di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Proses penelusuran guna melacak keberadaan aset-aset Miming tersebut pun masih dilakukan Bareskrim Polri dibantu oleh Polda Kalsel hingga saat ini.
"Kami bekerjasama dengan Bareskrim masih melakukan tracing terhadap aset itu," ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya di sela pemusnahan narkoba, Selasa (10/10).
Mantan Kapolres Banjarbaru mengungkapkan, selain melakukan pelacakan aset, dalam operasi Eskobar Indonesia ini pihaknya juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap lebih jauh jaringan Fredy Miming.
Bahkan terbaru, kata Kelana pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang yang diduga turut terlibat dalam jaringan Fredy Miming.
"Yang menyampaikan nanti secara resmi dari Bareskrim. Yang jelas kita bekerjasama dengan Bareskrim untuk tracing aset. Sama kita melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga ada jaringannya," bebernya.
Diketahui, hingga saat ini dalam kasus TTPU dengan tersangka Lian Silas yang merupakan orang tua Miming polisi telah menyita 19 aset di Kalsel. Rinciannya 14 aset tak bergerak, dan 5 aset bergerak. Dengan total nilai Rp43,9 miliar lebih.
Adapun aset-aset tersebut diantaranya banguan Shanghai Palace, Beluga Cafe, serta Hotel Mentaya Iin di Jalan Djok Mentaya.
Kemudian sebuah toko perlengkapan anak 'Crown' di Jalan Ahmad Yani, Km 4,5 Banjarmasin, tanah dan banguan di Beruntung Jaya, Banjarmasin Selatan serta di perumahan mewah Citra Land, Kabupaten Banjar. "Aset-aset ini disita oleh negara," pungkas Kelana.
Baca Juga: Terus Ditelusuri, Masih Ada Aset TPPU Fredy Miming di Kalsel Belum Terjamah?