TNI Menyatroni Polisi

Mayor Dedi Datangi Polrestabes Medan, Kornas Desak TNI Ambil Tindakan

Mayor Dedi dan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan. Kongres Rakyat Nasional (Kornas) desak Puspom TNI ambil tindakan terkait hal tersebut.

Featured-Image
Mayor Dedi Hasibuan (berbaju anggota TNI) bersama penasihat hukum Kodam I BB dan sejumlah prajurit TNI menyatroni Mapolrestabes Medan pada Sabtu (5/8) yang videonya viral di media sosial (medsos). Foto: Intagram @Medantau.id

bakabar.com, MEDAN - Mayor Dedi Hasibuan dan sejumlah anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8). Kongres Rakyat Nasional (Kornas) mendesak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ambil tindakan terkait hal tersebut.

Kornas meminta Puspom Mabes TNI untuk melakukan proses hukum terhadap semua prajurit TNI yang mendatangi Polrestabes Medan. Sebab, anggota Kodam I Bukit Barisan (Kodam I BB) itu dianggap melakukan intervensi kepada institusi kepolisian terkait  penangguhan penahanan saudara Mayor Dedi, ARH.

Menurut pandangan Kornas, proses hukum masyarakat sipil tidak boleh dicampuri oleh TNI. Sekalipun itu keluarga, seperti anak, istri, maupun saudara.

"Hukum militer hanya berlaku bagi prajurit TNI, tidak bagi keluarga," ujar Presidium Kornas, Sutrisno Pangaribuan kepada bakabar.com, Senin (7/8).

Baca Juga: Mayor Dedi dan TNI Datangi Polrestabes Medan Terkait Penahanan ARH

Menurut dia, tindakan mendatangi Mapolrestabes Medan dengan menggunakan seragam TNI bukan tindakan biasa. Melainkan perilaku intimidasi institusi seperti yang diperlihatkan dalam video yang beredar.

Kemudian, Sutrisno mengatakan bahwa keterlibatan Kepala Hukum Kodam I BB juga tidak dibenarkan. Sebab, dia telah mengeluarkan surat yang dapat mempengaruhi proses hukum umum.

Karenanya, Sutrisno mendesak Puspom Mabes TNI agar segera melakukan proses hukum terhadap semua prajurit TNI yang terlibat dalam 'aksi koboi' di Mapolrestabes Medan. Bahkan, pimpinan TNI dan Polri seharusnya melakukan koordinasi jika ada masalah hukum antar institusi.

"Bukan main aksi koboi. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini, termasuk prajurit TNI," papar Sutrisno.

Baca Juga: Kodam I BB Dalami Manuver Mayor Dedi saat Datangi Polrestabes Medan

Dia menambahkan, Polrestabes Medan juga harus segera menangkap dan menahan tersangka yang sudah memenuhi segala ketentuan. Tidak boleh ada perlakuan hukum yang berbeda kepada siapapun.

"Jangan kepada masyarakat sipil biasa Polisi berani, sementara sama keluarga TNI, Polisi tidak bernyali," tandas Sutrisno.

Menurut dia, akan berbahaya jika Polisi tidak segera menangkap tersangka. Sebab,  masyarakat sipil dikhawatirkan dapat melakukan tindakan yang sama.

"Masyarakat (mungkin) akan datang ramai-ramai ke Mapolrestabes Medan untuk meminta tersangka ditangguhkan penahanannya, persis yang dilakukan oleh prajurit TNI," pungkas mantan anggota DPRD Sumut.

Editor
Komentar
Banner
Banner