Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

Mario Dandy dan Shane Bakal Huni Rutan Cipinang!

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi memastikan tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas akan menghuni Rumah

Featured-Image
Jalani Tes Kesehatan di Polda Metro, Mario dan Shane Akui Siap Hadapi Persidangan. (Foto: apahabar.com/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi memastikan tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas akan menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Keduanya akan menjalani masa penahanan sementara selama 20 hari ke depan.

"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," kata Syarief di Jakarta, Jumat (26/5).

Baca Juga: Mario Dandy Bakal Patahkan Argumentasi Jaksa di Persidangan

Ia menerangkan pihaknya akan menyempurnakan surat dakwaan dan diusahakan dalam waktu singkat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan persidangan.

"JPU yang disiapkan 12 orang ada yang pernah tangani Sambo dan ada 17 saksi," ujarnya. 

Semula Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sampai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat siang pukul 14.50 WIB dengan mengenakan baju tahanan oranye Polda Metro Jaya.

Lalu pada pukul 15.20 WIB, Mario dan Shane meninggalkan Kejari Jaksel dengan memasuki mobil menuju rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Segera Diadili di PN Jaksel!

Sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Setelah salat Jumat untuk pengecekan kesehatan terakhir, sebelum kita serahkan ke Kejaksaan. Final 'check' kita ke Dokkes dulu," kata Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky, Jumat (26/5).

Yongki menyebutkan, pemeriksaan kesehatan tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi terkini kedua tersangka apakah dalam keadaan baik dan sehat.

"Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala, namun tetap tanggung jawab kita," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner