bakabar.com, JEMBER - Kasus pencurian sering terjadi jelang memasuki bulan Ramadan. Bagi sejumlah warga, hal tersebut sering dianggap meresahkan. Keresehan warga tersebut ditangkap dengan baik oleh kepolisian di Jember.
Polsek Patrang, Kabupaten Jember memasang pengumuman bagi warga yang bisa menangkap pencuri di wilayah hukumnya akan diberi hadiah. Imbauan tersebut disampaikan lewat sejumlah banner yang terpasang di sejumlah titik keramaian.
Dalam banner tertulis "Menangkap Maling Berhadiah" ini dianggap efektif menggerakkan masyarakat untuk mengaktifkan kembali poskamling jelang bulan Ramadan tahun ini.
Baca Juga: Kenaikan BBM, Ramadan dan Lebaran, BPS Jember Ingatkan Tim TPID
Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo mengatakan inisiatif tersebut sebenarnya sudah pernah dia terapkan saat bertugas di Polsek Mumbulsari, dan terbukti efektif.
"Ini murni inisiatif saya, sebelumnya sudah pernah saya terapkan di Polsek Mumbulsari dan efektif," kata Heri saat dihubungi bakabar.com, Senin (6/3).
Menurutnya, ketika ditetapkan di Polsek Mumbulsari, masyarakat berhasil menyerahkan dua pencuri di lokasi berbeda. Kasus pencurian pertama misalnya, penangkapan maling dilakukan seorang kepala desa. Adapun penangkapan selanjutnya dilakukan oleh komunitas pemuda.