bakabar.com, SAMPIT - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Kalteng, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku pencurian buah sawit (garong sawit) yang semakin marak terjadi, terutama di musim kemarau ini.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juni 2025, pihaknya telah menangani lebih dari 50 kasus pencurian sawit di wilayah hukum Kotim.
"Memang saat ini sudah banyak laporan dari perusahaan dan koperasi yang masuk ke kami, terkait pencurian di area perkebunan sawit. Sudah lebih dari 50 kasus yang kami tangani sejak awal tahun," ujar AKBP Resky saat dikonfirmasi media ini, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, jajaran kepolisian telah menjalankan dua pendekatan, yakni pencegahan serta penindakan hukum secara represif terhadap pelaku yang tertangkap tangan atau terbukti mencuri hasil kebun milik perusahaan.
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kriminal seperti ini. Kami akan bertindak tegas apabila terbukti melakukan pencurian. Ini penting demi menjaga rasa aman dan iklim investasi di Kotim," tegasnya.
Ia menambahkan, dalam situasi ekonomi yang masih terpengaruh kondisi global, keamanan daerah menjadi salah satu faktor kunci dalam menjaga stabilitas dan daya tahan ekonomi daerah.
"Kalau daerah aman, investasi lancar, ekonomi masyarakat juga ikut bergerak. Tapi kalau pencurian dibiarkan, investor bisa ragu. Ini tidak boleh terjadi," tambahnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan di sekitar mereka, serta menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dan kondusif.