bakabar.com,CIANJUR - Kasus arisan online kembali terjadi. Puluhan korban yang sebagian besar ibu-ibu melaporkan kasus penipuan arisan kepada salah satu kantor advokat di Cianjur. Padahal, sebelumnya Polres Cianjur sempat menciduk bandar penipuan arisan online, Kamis (11/5).
Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mencatat sepanjang bulan Mei sudah terdapat dua kasus penipuan berkedok arisan online yang dialami oleh korban yang sebagian besar merupakan ibu-ibu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengungkapkan kesulitan ekonomi menjadi faktor terjadinya kasus arisan bodong. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku yang menjanjikan adanya keuntungan kepada korban dalam waktu singkat, membuat korban tertarik untuk memberikan dana talangan arisan bodong tersebut.
Baca Juga: Skandal Arisan Bodong Cianjur, 2 Kali Terduga Pelaku Lolos!
"Yang menyebabkan korban tertarik untuk memberikan dana talangan arisan bodong adalah adanya keuntungan yang cukup besar dalam waktu yang tidak lama," kata Tono pada bakabar.com, Senin (29/5).
Tono menjelaskan beberapa kasus arisan dan investasi bodong yang terjadi modusnya bermacam-macam. Karena itu, kasus penipuan arisan bodong sebelumnya tidak ada kesamaan dengan kasus arisan online yang terbaru diungkap pihaknya.
"Tidak ada kesamaan dengan kasus arisan oline terbaru, modus operandi arisan yang terjadi di antaranya dana talangan pemenang arisan bodong dengan janji keuntungan. Arisan reguler dengan peserta fiktif, dan pengelola arisan yang menggelapkan secara langsung uang peserta arisan," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Ciduk Bandar Arisan Bodong di Cianjur, Kerugian Anggota Mencapai Miliaran
Tono juga mengungkapkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan antara kasus sebelumnya dengan kasus penipuan arisan terbaru tidak memiliki hubungan khusus berupa sindikat.
"Bukan merupakan sindikat,.Sampai saat ini antara para pelaku tidak saling berhubungan," katanya.
Kepada masyarakat, ia mengingatkan agar berhati-hati dan tidak mudah tertarik dengan penyelenggara arisan atau investasi yang menjanjikan keuntungan yang tidak logis.
Tak hanya itu, masyarakat juga tidak perlu mengikuti arisan yang pengelola dan pesertanya tidak saling mengenal atau secara online.