bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta warga untuk mematikan lampu selama satu jam pada Sabtu malam.
Kegiatan tersebut, sesuai dengan lnstruksi Gubernur Daerah Khusus lbu Kota Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
"Cintai Bumi dengan aksi hemat energi. Yuk tunjukkan aksi peduli lingkungan dengan hemat energi sekaligus mengurangi emisi karbon," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Sabtu (18/3).
Baca Juga: Eks Dirut TransJakarta Tersangkut KPK, Pemprov DKI Klaim Tak Kecolongan
Adapun kegiatan pemadaman lampu yang dilaksanakan pada dari jam 20.30 sampai pukul 21.30 WIB. Pemprov DKI juga bakal memadamkan lampu di beberapa ruas jalan protokol di 5 wilayah.
Di Jakarta Pusat di antaranya Jalan Sudirman tepatnya di Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategis dan Jalan MH Thamrin. Lalu seputaran Jalan Medan Merdeka yaitu Kecamatan Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden. Selanjutnya di Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, halaman kantor Balai Kota, dan kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Wilayah Jakarta Utara meliputi Jalan Yos Sudarso, kompleks kantor Wali Kota Jakarta Utara dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gelar Pasar Murah di Jakarta
Sedangkan di Jakarta Barat di antaranya Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat) dan kompleks kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Lalu di Jakarta Selatan berlokasi di Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic-Patung Pemuda) dan Jalan Rasuna Said.
Untuk wilayah Jakarta Timur meliputi Jalan Dr. sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Timur.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Susun Skema Penanggulangan Banjir
Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen juga akan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemadaman lampu tersebut.