Kasus Korupsi Bansos

Eks Dirut TransJakarta Tersangkut KPK, Pemprov DKI Klaim Tak Kecolongan

Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengaku tak kecolongan akibat eks Direktur Utama TransJakarta,

Featured-Image
Eks Direktur Utama TransJakarta, Kuncoro Wibowo. Foto: Dok BGR Logistik

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengaku tak kecolongan akibat eks Direktur Utama TransJakarta, Muhammad Kuncoro Wibowo tersangkut KPK.

Sebab KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah Kuncoro bepergian ke luar negeri. Meski status dicegah, KPK masih ogah menyatakan keterlibatan Kuncoro dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial di Kemensos.

“Di kami proses asesmennya itu ada beberapa tahap, sudah dimulai di akhir tahun lalu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub),” ujar Fitria di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat (17/3).

Baca Juga: KPK Ogah Tanggapi Eks Dirut TransJakarta Terlibat Korupsi Bansos

Ia mengeklaim proses pemilihan nominasi Direktur Utama TransJakarta telah melewati proses seleksi yang ketat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bahkan Kuncoro telah menandatangani surat pernyataan bahwa ia tak sedang berurusan dengan hukum.

Untuk itu ia menyerahkan proses hukum kepada KPK terkait dugaan Kuncoro yang tersangkut kasus korupsi bansos di Kemensos. 

Baca Juga: Pemprov Tunjuk Mohamad Indrayana Jadi Plt. Direktur Utama TransJakarta

"Itu sudah di luar urusan kami, itu sudah ranah penegak hukum, kasusnya kan saat menjabat perusahaan sebelum di TransJakarta," ujarnya.

Meskipun Eks Dirut Transjakarta jadi tersangka KPK, Pemprov DKI Jakarta masih enggan melibatkan DPRD dalam proses seleksi Direktur Utama BUMD DKI. Seleksi sepenuhnya berada di tangan Pemprov DKI. 

“Sejauh ini yang kami pahami itu ranah eksekutif,” ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner