Siraman Mengenang Keluhuran Wali Songo
Menyirami calon pengantin itu hanya boleh dilakukan oleh orang yang sudah menikah atau sesepuh keluarga yang menjadi teladan. Sebab, mereka diharapkan berkahnya. Selain itu, jumlah yang menyirami harus ganjil dan kurang dari tujuh sampai sembilan orang.
Pertama yang menyirami adalah ayah, ibu, lalu kerabat lainnya dan terakhir adalah perias pengantin dan masing-masing sesepuh. Siraman dilakukan sebanyak tiga kali menggunakan gayung dari tempurung kelapa.
Dalam jurnal yang mengutip buku 'Upacara Perkawinan Adat Yogyakarta' (PT Dian Digital Media, 2012) itu dituliskan bahwa jumlah sembilan orang sesepuh tersebut, menurut budaya Keraton Surakarta, ialah untuk mengenang keluhuran Wali Songo. Maknanya ialah manunggalnya Jawa dengan Islam.
Perlengkapan-perlengkapan dan syarat-syarat lain yang disiapkan juga mengandung simbol-simbol nilai filosofi dan tuntunan hidup. Perlengkapan siraman itu meliputi tumpeng lengkap, tumpeng robyong, tumpeng gandul, jajan pasar, jambangan berisi air dan bunga tujuh rupa, kendi berisi air dari tujuh sumber, dan lain-lain.