masyarakat adat

Dukung Masyarakat Adat, Sunggono Sebut Perlu Perda

Sekretaris Kabupaten (Sek­kab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono turut mendukung perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kukar.

Featured-Image
Sekkab Kukar, Sunggono dalam sebuah acara bersama Dispora Kukar.Foto: Istimewa.

bakabar.com, TENGGARONG - Sekretaris Kabupaten (Sek­kab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono turut mendukung perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kukar. Baginya di Kukar terdapat komuni­tas masyarakat hukum adat yang perlu mendapatkan perlindungan hak mereka.

Hanya saja, dalam pelaksanaannya Sunggono menegaskan masih diperlukan kajian yang mendalam dari instansi terkait di lingkun­gan Pemkab Kukar. Mengingat, sampai hari ini Kukar belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Bupati) terkait hal tersebut.

Baca Juga: Puluhan Ribu Jamaah Padati Acara Kukar Bersholawat II

“Ini kan memang perlu kajian yang men­dalam, khususnya kita sendiri yang belum mempu­nyai perda perlindungan hukum adat. Nanti kita coba buatkan perbubnya, bisa kita bentuk timnya," ujarnya.

"Tim inilah nantinya yang akan bekerja untuk memastikan apakah memang komu­nikasi hukum adat yang ada di Kukar itu bisa ditingkatkan statusnya,” sambungnya.

Sunggono berharap perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ku­kar juga bisa memahami bagaimana konsep perlindungan masyarakat adat. Hal ini diperlukan untuk menetapkan peningkatan status desa terkait.

Kukar Mitra Pembangunan IKN-bakabar.com
Kukar Mitra Pembangunan IKN.Foto: Diskominfo Kukar.

Asal tahu saja, saat ini Kukar telah memiliki beberapa Masyarakat Hukum Adat, di antaranya, Kutai Adat Lawas Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat, Kenyah Lepo Bem Desa Lekaq Kidau Keca­matan Sebulu.

Kemudian, Kenyah Lepo Jaalan, Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu, Sungai Bawang Desa Sungai Bawang Kecamatan Muara Badak, Punan Bekatan Desa Muara Tuboq Kecamatan Tabang, dan Kenyah Long Lalang, Desa Long Lalang Desa Ta­bang. (ADV.Diskominfo Kukar)

Editor


Komentar
Banner
Banner