bakabar.com, BANJARBARU - DPRD Banjarbaru mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam rapat paripurna, Kamis (13/11). Salah satu di antaranya mengatur tentang pemberdayaan dan pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyebut pengesahan raperda bertujuan menjaga stabilitas daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kota.
“Raperda Ormas kami anggap perlu disahkan, mengingat juga banyak ormas di Banjarbaru. Dari pengalaman daerah lain, ketika jumlah ormas tumbuh tanpa pengaturan yang jelas, sering kali menimbulkan situasi kurang kondusif,” ungkap Rizky.
Melalui peraturan tersebut, DPRD berharap Pemkot Banjarbaru dapat menjalin sinergi yang lebih kuat dengan ormas, terutama dalam pelaksanaan kebijakan publik.
“Kami ingin ormas ikut berpartisipasi langsung dalam pembangunan, menyatukan visi dengan pemerintah demi kemajuan daerah,” jelas Rizky.
“Alhamdulillah suasana di Banjarbaru aman dan komunikasi dengan Ormas juga terjalin dengan baik. Selama komunikasi terus dijaga, semua persoalan bisa diselesaikan,” imbuhnya.
Selain Raperda tentang Ormas, DPRD Banjarbaru juga mengesahkan Raperda Penyelenggaraan Jalan Kota. Aturan ini lahir dari aspirasi warga terkait kondisi infrastruktur jalan yang belum layak di sejumlah wilayah.
“Masih terdapat ruas jalan di Banjarbaru yang belum memenuhi standar, bahkan belum beraspal. Dengan perda ini, kami ingin memastikan pemerintah wajib menganggarkan peningkatan jalan prioritas,” tegas Rizky.
Fokus utama dari aturan tersebut adalah peningkatan dan perkerasan jalan yang selama ini belum tersentuh pembangunan, “Turunan dari Raperda ini dapat dijabarkan melalui Peraturan Wali Kota agar pelaksanaan lebih jelas dan tepat sasaran,” tambah Rizky.
Satu raperda lain menyoroti upaya optimalisasi pendapatan daerah. DPRD menilai perlu strategi baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset dan sumber pendapatan lain yang belum tergarap maksimal.
“Selain efisiensi, juga harus dicari cara untuk mengoptimalkan pendapatan lain yang sah, termasuk dari aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal,” tukas Rizky.
“Kami ingin memastikan seluruh perda ini dijalankan secara maksimal. Dinas terkait juga harus berkomitmen agar hasilnya benar-benar berdampak bagi warga Banjarbaru,” pungkasnya.









