bakabar.com, LUMAJANG - Rokok ilegal beredar masif di Lumajang, Jawa Timur. Produsen terbesarnya berasal dari Malang dan Sampang, Madura.
"Produsen rokok ilegal yang saat ini ditemukan berasal dari Malang dan Sampang" terang Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, Kamis (7/12).
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal di Aceh Utara
Sejauh ini belum disebut pasti nama produsen dan lokasi tempat produksinya. Indah Wahyuni hanya mengimbau mayarakat untuk saling memberi informasi rokok non cukai itu.
"Perlu bantuan masyarakat karena jika dilihat saksama, kemasan rokok legal dengan rokok ilegal begitu mirip. Sehingga pihak Satpol PP dan yang lain sering terkecoh," katanya.
Fakta lain juga ditemukan. Bahwa ada campuran alkohol pada beberapa merk rokok ilegal. Informasi itu diberikan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang.
Kata Indah, kandungan itu jelas berbahaya. Tak bisa dibiarkan beredar.
Baca Juga: Geliat Tembakau Lintingan di Tengah Dominasi Industri Rokok dan Vape
"Dari beberapa rokok-rokok ilegal ini,.terdapat kandungan alkohol. Dan itu sudah dikonfirmasi oleh pihak Dinas Kesehatan Lumajang" tutupnya.
Biar tahu saja. Sebanyak 10 persen dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan kepada penegakan hukum selama 2022-2023. Operasi Gempur Rokok Ilegal jadi salah satu dari upaya yang dilakukakan Pemkab Lumajang.