Pelarangan Ibadah

LPM Gandul 'Lepas Tangan' Soal Penolakan Ibadah Kapel GBI Cinere

Pascapenolakan Kapel GPI Cinere, Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Featured-Image
Bangunan Ruko di Jalan Bukit Cinere Raya yang dijadikan Kapel oleh Jamaat kristiani digeruduk masa. apahabar.com/rubiakto

bakabar.com, DEPOK - Pascapenolakan Kapel GBI Cinere yang beralamat di Jalan Raya Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady menjelaskan ibadah yang dilakukan pada Minggu(18/9) di Kapel GBI Cinere berjalan lancar. 

"Alhamdulillah kegiatan bisa berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif walaupun masih dilaksanakan secara online gitu ya," kata Kombes Ahmad Fuady.

Namun demikian, untuk memastikan keamanan, Polres Metro Depok menempatkan sejumlah personelnya di sekitaran Kapel GBI Cinere. Hal itu sekaligus untuk memantau pelaksanaan kegiatan ibadah dapat berlangsung khidmat.

Baca Juga: DPRD Depok Sesalkan Aksi Pelarangan Ibadah di Kapel GBI Cinere 

"Pengamanan di lokasi ada. Kita tempatkan personel di sekitar lokasi memantau kegiatan ibadah yang ada disana," terang Kombes Ahmad Fuady.

Ia menerangkan, jajaran Polres Metro Depok berkomitmen bahwa tidak boleh ada upaya-upaya intimidasi, persekusi dan hal lainnya yang bertentangan dengan hak asasi manusia. 

"Silahkan seluruhnya ada prosedur, ada jalurnya masing-masing. Tidak boleh melakukan upaya-upaya kekerasan ataupun upaya-upaya lain," ujar Ahmad Fuady.

Selain itu, Kombes Ahmad memastikan, pihaknya sudah mengidentifikasi siapa saja pihak yang menolak ibadah di Kapel GBI Cinere.  "Itu sudah kita indentifikasi semuanya," tegasnya.

Baca Juga: Kapel GBI Cinere Depok Sepi, Jemaat Pilih Ibadah Secara Streaming

Kombes Ahmad Fuady juga menambahkan, "Dari laporan kita, ketua LPM Gandul tidak ikut ontrog Kapel GBI Cinere. Jadi hanya jamaah yang ingin melihat ke lokasi seperti apa begitu. Intinya seperti itu."

Polres Depok juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diminta keterangan. Hal itu sebagai bagian dari upaya penyelidikan.

"Sementara sudah kita minta data. Kita ambil keterangan di lapangan. Ya sampai sejauh ini dari pihak kapel, kemudian juga dari pihak warga," papar Kombes Ahmad.

Sebelumnya, aksi penolakan Kapel GBI Cinere berawal dari surat yang dikeluarkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gandul pertanggal 9 September 2023 perihal penolakan warga atas kegiatan kebaktian.

Baca Juga: Polres Depok Jamin Perlindungan Jemaat Kapel GBI Cinere

Poin dari surat yang ditandatangani Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar itu berisikan penolakan warga Gandul, khususnya warga RT. 12 RW.03, RT. 25. RW. 05, RT. 45 RW. 05, perumahan BPC RW. 10.

Mereka mengaku keberatan atas nama warga tentang adanya kegiatan peribadatan yang belum jelas perizinannya. Warga meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar. Surat itu ditandatangani oleh enam perwakilan warga, antara lain, Syamsudinsyah, Sholahudin, Ketua RT 12/3, Ketua RW 3 Kelurahan Gandul, Tengku Manshur, dan Syaiful Anwar. 

Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Gandul, Cinere, Boy Ishak Iskandar belum memberikan penjelasan terkait isu yang sedang beredar tersebut. Dia bahkan mengaku belum bersedia menanggapi persoalan tersebut.

"Mohon maaf saya belum bisa kasih keterangan. Saya sedang ada acara keluarga," jawab Boy Ishak Iskandar melalui pesan WhatsApp.

Editor
Komentar
Banner
Banner