Pelarangan Ibadah

Namanya Ada di Surat, Mursalih Bantah Mengetahui Aksi Warga di Kapel GBI Cinere

Terkait laporan warga yang ditindaklanjuti melalui surat Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gandul, dilakukan untuk menjaga kondusifitas.

Featured-Image
Camat Cinere, Mursalih saat dampingi wali kota Depok Konfrensi Pers. apahabar.com/Rubiakto

bakabar.com, DEPOK - Camat Cinere Mursalih menilai apa yang dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gandul semata-mata untuk menjaga kondusifitas warga. Harapannya demi menjaga kondusifitas, hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

"Semua yang dilakukan untuk mengandung kondusifitas sehingga tidak terjadi apa-apa," kata Mursalih kepada wartawan di Depok, Selasa (19/9).

Adapun upaya mendatangi Kapel GBI Cinere menurut Mursalih, merupakan dua hal yang berbeda. Karena apa yang dilakukan warga Kelurahan Gandul dengan mendatangi Kapel GBI Cinere, diyakini Mursalih sebagai masyarakat yang baik.

"Kan cuma sekedar melihat saja, orang nggak ada pengrusakan apa-apa," tukas Mursalih.

Baca Juga: Wali Kota Klarifikasi Ajakan LPM untuk Mendatangi Kapel GBI Cinere

Meskipun surat LPM Kelurahan Gandul ditembuskan ke Camat Cinere, Mursalih membantah jika pihaknya mengetahui adanya pergerakan massa ke Kapel GBI Cinere. 

"Saya saat itu waktu ada di Bogor sedang ada kegiatan," terangnya.

Ia berdalih, aksi massa yang sengaja mendatangi Kapel GBI Cinere hanya untuk menjaga kondusifitas. Karena berbagai upaya juga sudah pernah dilakukan.

"Intinya menjaga kondusifitas wilayah," papar Mursalih.

Baca Juga: Soal Kasus Kapel GBI Cinere, Wali Kota Bantah Depok Kota Intoleran

Adapun kekisruhan ini buntut dari keluarnya surat dari LPM Kelurahan Gandul pada tanggal 9 September 2023 perihal penolakan warga terkait kegiatan ibadah di Kapel GBI Cinere.

Poin dari surat yang ditandatangani Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar tersebut berisikan penolakan warga Gandul, khususnya warga RT 12, RW 03, RT 25, RW. 05, RT 45, RW. 05, dan perumahan BPC RW 10.

Mereka mengajukan keberatan atas nama warga tentang adanya kegiatan peribadatan yang belum jelas perizinannya. Warga pun meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar.

Selain ditembuskan kepada Camat Cinere, surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolsek Cinere Limo, Danramil Limo Cinere, FKUB Kota Depok, MUI Kecamatan Cinere, dan DMI Kecamatan Cinere.

Editor


Komentar
Banner
Banner