Pencurian Listrik PLN

Modus Baru, Polisi Ungkap Pencurian Listrik di Depok untuk Nambang Kripto

Kasus pencurian listrik PLN berhasil diungkap Polres Metro Depok yang digunakan untuk kegiatan menambang (mining) kripto.

Featured-Image
Ilustrasi - Pasar kripto dalam sistem blockchain. Foto: Indodax.

bakabar.com, DEPOK - Kasus pencurian listrik PLN berhasil diungkap Polres Metro Depok yang digunakan untuk kegiatan menambang (mining) kripto.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah ruko yang berada di kawasan Jalan Raya Bogor Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang mengeluh ke PLN karena listrik di permukiman tersebut sering padam. PLN ULP Cimanggis lalu melakukan pengecekan ke lokasi.

“Awalnya pihak PLN ULP Cimanggis menerima aduan dari masyarakat bahwa listrik sering padam mendadak. Selanjutnya pihak PLN ULP Cimanggis didampingi anggota Polsek Cimanggis melakukan investigasi ke daerah tersebut,” jelasnya, Rabu (20/9).

Baca Juga: Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kripto Global

Petugas PLN menemukan adanya sebuah ruko yang melakukan penyalahgunaan aliran listrik PLN. Aliran listrk dari sumber kabel PLN yaitu JTR ke instalasi listrik di ruko tersebut.

“Ternyata benar di bangunan tertentu, misalkan yang dayanya 100 (watt) ternyata dia nyedot sampai 300 atau 400 (watt). Pas ditelurusi ternyata ada aliran listrik yang nggak lewat meteran tapi langsung ke gardu,” ungkapnya.

Pihak PLN kemudian mengecek ke gardu yang dimaksud dan dari sana diketahui ada ruko yang melakukan pencurian listrik. Dari penelusuran itu diketahui ruko tersebut mencuri listrik PLN untuk menambang kripto. 

“Banyak dipasang alat untuk nambang (mining) kripto,” tegasnya.

Baca Juga: Pasar Kripto Melambat, Tunggu Data Inflasi AS Terbaru!

Setelah didalami ternyata ada dua lokasi yang melakukan praktik serupa. Dua-duanya melakukan pencurian listrik untuk kegiatan menambang kripto.

Menurut Kompol Hadi, perdagangan kripto sejauh ini memang belum terlalu jelas aturannya. Hanya saja, kasus pencurian listrik yang digunakan untuk menambang kripto merupakan kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

"Menjamur ada tiga tempat di Depok. Kripto memang tidak diatur, tapi sebenarnya meresahkan,” ujarnya.

Adapun alat yang ditemukan dari ruko tersebut berupa software dan hardware. Selain di Cimanggis, pencurian listrik modus nambang kripto juga terjadi di Tapos. Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas tersebut yang dilakukan oleh sebuah ruko.

Baca Juga: Penipuan Kripto Masih Marak, Regulasi Harus Diperketat

"Karena sering ada orang datang jam 02.00- 03.00 WIB kan mencurigakan,” terang Kompol Hadi. 

Dari salah satu ruko, petugas menyita banyak alat untuk kegiatan menambang kripto. Berdasarkan laporan warga, pencurian listrik modus ini sudah terjadi sejak dua bulan lalu.

"Alatnya banyak, satu tempat itu bisa puluhan alat menambang. Laporannya sekitar dua bulan lalu,” pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner