Pelarangan Ibadah

Polres Depok Jamin Perlindungan Jemaat Kapel GBI Cinere

Dugaan kasus intoleran dengan melakukan aksi demonstrasi penolakan Kapel yang berbeda di Jalan Bukit Cinere Raya, Depok, RT 12/3 Kelurahan Gandul, Cinere

Featured-Image
Massa aksi yang mendatangi Kapel Bukit Cinere. Istimewa

bakabar.com, DEPOK - Polres Depok menjamin keselamatan dan perlindungan jemaah Kapel GBI Cinere Jalan Bukit Cinere Raya, RT 12/3 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok usai terjadi demonstrasi penolakan, Sabtu (16/9).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menerangkan komitmen jaminan keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah juga berlaku untuk semua pemeluk agama lainnya yang ada di Depok.

“Pada saat minggu lalu menjalankan ibadah di Kapel, Polres Metro Depok memberikan jaminan keamanan pada para jemaat gereja dalam menjalankan ibadah. Tidak ada terjadi gangguan selama pelaksanaan ibadah. Semua berlangsung dengan aman dan kondusif,” katanya, Sabtu (17/9).

Baca Juga: Terungkap, LPM Gandul Motori Penolakan Kapel Bukit Cinere

Diberitakan sebelumnya, penolakan terhadap Kapel yang berada di Jalan Bukit Cinere Raya, Depok, RT 12/3 Kelurahan Gandul, Kecamatan Gandul ternyata berasal dari ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.

Penolakan ini pun dituangkan LPM Kelurahan Gandul melalui surat penolakan warga yang dilayangkan ke Lurah Gandul.

Baca Juga: Kapel GBI Cinere di Gandul Depok Didatangi Massa

Poin dari surat yang ditandatangani Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar pada 9 September 2023 berisikan tentang penolakan warga Gandul, khususnya warga RT. 12 RW.03, RT. 25. RW. 05, RT. 45 RW. 05, perumahan BPC RW. 10.

Mereka mengajukan keberatan atasnama warga tentang adanya kegiatan peribadatan yang belum jelas perizinannya. Warga pun meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar.

Editor


Komentar
Banner
Banner