bakabar.com, DEPOK - Kapel tempat beribadah jemaat GBI Cinere Bellevue di Gandul, Depok didatangi massa hari ini, Sabtu (16/9). Massa tersebut menggedor gerbang dan berteriak di gedung kapel itu.
Kapel tersebut berlokasi di salah satu ruko Jalan Bukit Cinere Raya, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Puluhan massa mendatangi kapel tersebut pukul 07.30 WIB.
"Ada 50 orang pakai serban dan lain sebagainya. Mereka mendatangi kapel kami, sempat menggedor-gedor, teriak-teriak. Habis itu mereka bubar," kata pengurus Kapel Bukit Cinere, Arif Syamsul.
Menurut Arif, kapel tersebut merupakan pindahan dari Cinere Bellevue. Mereka pindah ke lokasi saat ini sejak dua bulan lalu karena kontraknya telah habis.
"Kita selalu sewa ruko yang mana menurut UU untuk membuat kapel tidak perlu (izin), tapi kita bahasanya kulo nuwun ke RT/RW, kelurahan, kecamatan," tukasnya.
Dia mengaku kaget saat massa mendatangi kapel itu. Namun, pihaknya mengaku memang dipersulit memperoleh ijin dari lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) setempat.
Awalnya, LPM mengajukan syarat berupa pengumpulan 60 tanda tangan dan KTP dari warga setempat agar ibadah di kapel bisa dilaksanakan. Syarat itu pun berhasil dipenuhi.
"Tidak hanya 60, bahkan kami mengumpulkan 80 tanda tangan dari warga sekitar kapel, tapi mereka masih mempersulit," ujar Arif.
Setelah syarat itu dipenuhi, mereka bisa melaksanakan ibadah pada Minggu (10/9). Namun dengan pengamanan oleh pihak kepolisian dan TNI.
Tidak sampai disitu, pihak LPM Gandul kembali mengajukan syarat baru terkait ijin beribadah. Mereka meminta restu dari Wali Kota Depok agar ibadah di kapel bisa digelar.
"Jadi mereka mempersulit lagi. Sebelum itu dipenuhi, mereka minta ditiadakan dulu ibadah selama dua kali minggu," ujar Arif.
Saat didatangi massa, Arif mengatakan tidak ada jemaat yang berada di kapel. Namun, pihak kapel memutuskan tidak menggelar ibadah secara fisik pada Minggu (17/9) imbas tindakan tersebut.
"Kami ibadah streaming sampai kita mau ajukan izin ke Wali Kota," pungkas Arif.