bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (berkolaborasi dengan SMPN 9 Muaro Jambi melaksanakan webinar literasi digital sektor pendidikan. Kegiatan yang mengusung tema “Lawan Hoaks di Media Sosial” telah digelar pada Senin (15/5) pukul 09.00-11.00 WIB berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kegiatan literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di lingkungan pendidikan merupakan salah satu upaya dalam mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman, yaitu dengan menyuguhkan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Baca Juga: Webinar Literasi Digital di SMAN 10 Muaro Jambi: Setop Cyberbullying!
Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya, dan dimana 191,4 juta penggunanya menggunakan media sosial. Namun, penggunaan internet tersebut membawa berbagai risiko, karena itu peningkatan penggunaan teknologi internet perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan tepat.
Hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center (KIC), didapatkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia pada tahun 2022 berada pada angka 3,54 poin dari skala 1-5. Hasil ini menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.
Baca Juga: Literasi Digital di SMP Pidie, Bikin Tugas Mudah Bila Cakap Digital
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menilai indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik. “Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya melalui virtual.
Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar SMP ini, sukses dihadiri oleh sekitar 70 peserta daring, dan juga dihadiri beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, dihadiri narasumber Arief Rama Syarif (Founder - Yayasan Komunitas Open Source), narasumber lain Herri novealdi, S.H.,M.H (Dosen UIN STS Jambi), kemudian bersama Key Opinion Leader (KOL) Muhammad Hafidz Al Furqan (Influencer, Kreator Konten), serta Siti Hamidah sebagai juru bahasa isyarat dan dipandu oleh moderator Adnin Adinda Azmatunnisa.
Pada sesi pertama, narasumber Arief Rama Syarif menyampaikan mengenai hoaks atau informasi palsu serta cara mengidentifikasinya. Hoaks merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya, hoaks sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan, tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Cara mengidentifikasi hoaks yaitu berhati-hati dengan judul yang provokatif, mencermati alamat situs, memeriksa fakta, memeriksa keaslian foto, dan ikut serta dalam grup diskusi anti hoaks. Kemudian para pengguna perlu melakukan saring sebelum sharing agar terhindar dari hoaks.
Baca Juga: Literasi Digital Edukasi Pelajar SMA Aceh Besar Dasar Keamanan Akun Medsos
“Ingat, sebentar lagi kita akan memasuki tahun-tahun politik, di mana dengan mudah berita negatif menyebar lebih cepat daripada berita positif, melalui apa? Sosial media kita,” ujar Arief.
Arief juga menambahkan bahwa terdapat hukuman yang mengikat bagi para penyebar hoaks.
“Penebar berita hoaks akan dikenakan KUHP, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, walaupun adik-adik di sini pada saat menyebarkan berita hoaks, maka akan bisa terjerat dengan Undang-Undang ITE Informasi dan Transaksi Elektronik, hati-hati rekan-rekan, dan yang paling penting saat kita melakukan penyebaran hoaks, itu akan menjadi hal-hal negatif yang kita tampilkan di sosial media,” jelas Arief.
Giliran narasumber kedua, Herri novealdi, S.H.,M.H menjelaskan mengenai hoaks atau informasi palsu. Misinformasi merupakan informasi yang disebarkan salah, tetapi orang yang menyebarkan percaya bahwa itu benar. Sedang disinformasi merupakan informasi yang disebarkan salah, lalu orang yang menyebarkan tahu itu salah, artinya dilakukan dengan sengaja. Adapun malinformasi adalah penyalahgunaan informasi.
Terdapat 7 jenis misinformasi dan disinformasi, pertama, satire atau parodi yakni tidak ada niat merugikan namun berpotensi mengelabui, kedua, konten menyesatkan yaitu informasi sesat untuk membingkai suatu isu. Ketiga, konten tiruan yakni sebuah sumber asli ditiru, keempat, konten palsu yakni konten baru yang 100% salah didesain untuk menipu serta merugikan, kelima, konten yang salah yaitu ketika judul, gambar, dan keterangan tidak mendukung konten, keenam konten yang salah yaitu konten asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah. Ketujuh, konten yang dimanipulasi yakni informasi asli dimanipulasi untuk menipu.
Baca Juga: Literasi Digital di SMAN 4 Prabumulih Ajak Lawan Hoaks di Medsos
“Ada beberapa hal yang perlu kita cermati ketika melakukan verifikasi ya, yang pertama kita harus cek dulu dari mana asal usulnya, kontennya itu dari mana sih, ketika dibagikan di forum whatsApp," jelasnya.
"Sumbernya dari mana, apakah dia dapatkan dari sebuah websitekah, atau ini dibagikannya betul-betul diteruskan gitu, selanjutnya ini dari siapa si yang mengirimnya, apakah dari orang yang bisa kita percaya atau nggak, terus juga lokasi, di mana konten itu dibuat, di mana posisi akun yang menyebarkan konten, misalnya dia membuat telah terjadi kebakaran di sini, nah kita juga cek yang menyebarkan betul-betul orang di sana atau bukan," paparnya lagi.
Kalau dia bukan orang di sana, pelajar perlu lebih lanjut mengetahui dari mana dia dapat dari mana kontennya sebelum dibagikan lagi informasi itu. Di sisi lain pelajar juga bisa mengecek dari tanggal, kapan konten itu beredar, diterima sejak kapan, diproduksinya kapan, dan kapan kejadian dari konten itu dibuat.
"Selanjutnya motivasi, apakah sebuah akun mempunyai motif lain dalam menyebarkan informasi,” jelas Herri.
Selanjutnya, giliran Muhammad Hafidz Al Furqan yang merupakan seorang Influencer dan content creator, menyampaikan bahwa hoaks dapat menyebabkan fitnah dan jejak digital yang buruk.
Hoaks juga dapat merugikan anak-anak muda yang aktif di media sosial, selain itu, terkait keamanan digital, perlu untuk menghindari link atau tautan yang mencurigakan agar terhindar dari virus, scam atau kejahatan cyber lainnya.
“Hindari komentar-komentar yang akhirnya bisa buat kontennya itu bisa naik, jadi apapun yang teman-teman lakukan di medsos, yang suka like, yang suka komen, yang suka share, nah itu hati-hati," jelasnya.
Baca Juga: Literasi Digital di SMAN 4 Prabumulih Ajak Lawan Hoaks di Medsos
"Kalau kita like, komen, share dengan akun-akun atau konten-konten yang hoaks, maka dia akan cepat naiknya, dan makin tersebar banyak untuk orang lain, hindari seperti itu, follow akun-akun yang terpercaya, akun-akun yang bisa memberikan fakta, seperti akun berita, akun Influencer, content creator, yang pada setiap harinya itu memberikan konten-konten yang positif,” kata Hafidz.
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Kemudian moderator memilih tiga penanya untuk bertanya secara langsung dan berhak mendapatkan e-money.
Pertanyaan pertama dari Melli Agustin yang mengajukan pertanyaan apa langkah yang bisa dilakukan sebagai pelajar agar berita hoaks ini bisa diminimalisir dan tidak memberi efek negatif pada masyarakat?
Kemudian narasumber Arief Rama Syarif menanggapi bahwa pelajar bisa mengecek langsung secara teknologi. Lalu perlu lebih memahami dan banyak belajar tentang literasi digital. Jangan dibagikan ciri-ciri berita hoaks.
Baca Juga: Literasi Digital di SMA Aceh Besar: Bekal Positif, Kreatif, dan Aman di Internet
Pertanyaan kedua dari Reni Asmara yang mengajukan pertanyaan bagaimana dengan fenomena fomo yang membuat alur hoaks semakin deras di media sosial?
Bagaimana cara memberhentikan fomo itu sendiri karena bagi mereka yang mengidap fomo akan membagikan apapun yang mereka anggap benar tanpa memfilter terlebih dahulu, bukankah ini merugikan?
Kemudian narasumber Herri Novealdi, S.H.,M.H menanggapi bahwa pelajar harus menjadi orang yang bijak dan perlu juga mencari alternatif informasi lain. Hati-hati dalam menyebarkan informasi yang didapat dari media sosial.
Pertanyaan ketiga dari Laila Badriyyah mengajukan pertanyaan bagaimana peran pemerintah dalam menanggulangi berita hoaks dan bagaimana cara membedakan antar berita hoaks dan berita fakta? Apakah penyebaran hoaks termasuk tindak pidana? Lalu bisakah UU ITE menjadi dasar hukum untuk menghukum pelaku penyebaran hoaks?
Narasumber Arief Rama Syarief menanggapi Undang-Undang ITE sudah mencakup penebar hoaks, selanjutnya masyarakat harus bertanggung jawab untuk mengendalikan hoaks yang tersebar.
Selanjutnya narasumber Herri Novealdi, S.H.,M.H juga menanggapi bahwa di Undang-Undang ITE publik tidak bisa menyebarkan berita palsu, "jika kita ragu terhadap sesuatu jangan dibagikan berita tersebut. Tidak ikut dalam menyebarkan hoaks dan bijak dalam menggunakan media sosial."
Baca Juga: Webinar di SMP Bengkulu, Menangkal Hoaks hingga Melek Jejak Digital
Sesi tanya jawab selesai, setelah itu, moderator mengumumkan tujuh pemenang lainnya yang bertanya di kolom chat dan berhasil mendapatkan voucher e-money sebesar Rp. 100.000. Moderator mengucapkan terima kasih kepada narasumber, Key Opinion Leader (KOL) dan seluruh peserta webinar. Pukul 11.00 WIB webinar literasi digital selesai, moderator menutup webinar dengan mengucapkan salam, terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Jambi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui website: literasidigital.id (https://literasidigital.id/) dan akun media sosial Instagram: @literasidigitalkominfo (https://www.instagram.com/literasidigitalkominfo/), Facebook Page: Literasi Digital Kominfo/@literasidigitalkominfo (https://www.facebook.com/literasidigitalkominfo),
Youtube: @literasidigitalkominfo (https://www.youtube.com/@literasidigitalkominfo).