bakabar.com, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu amankan seorang ibu rumah tangga yang diduga keras sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
“DA (41) kami tangkap saat sedang santai di rumahnya, Selasa (22/9) siang di kawasan Pasar Minggu, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, melalui Banit Opsnal, Bripda Asep Setiawan, kepada bakabar.com, Minggu (27/9) malam.
Bripda Asep mengatakan penangkapan DA berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sejahtera.
Petugas polisi kemudian melakukan penyelidikan dan setelah mendapat kepastian tim bergerak melakukan penggrebekan di rumah pelaku.
Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya:
DA (41) warga Desa Sejahtera, Kecamatan, Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu ini kedapatan petugas memiliki 8 paket sabu dengan berat 2,36 gram yang disembunyikannya di dalam sebuah sisir rambut.
“Dari tangan tersangka kami dapati narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket yang disembunyikannya di dalam sebuah sisir rambut,” tuturnya.
Selain 8 paket sabu, petugas juga mengamankan satu handphone merk Vivo warna biru metalik, satu lembar tisu warna putih, satu buah kantong plastik warna hitam, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan warna putih, dan satu buah sisir rambut warna ungu.