Bisnis Gelap Sabu

Licinnya 'Ratu' Sabu dari Kalsel: Kubur Narkoba, Cuci Uang Miliaran!

Bisnis gelap sabu kelas kakap sukses dibongkar tim reserse Polda Kalsel. NH (47) sampai dijuluki polisi 'ratu' sabu. 

Featured-Image
Ilustrasi ratu sabu. Polisi membongkar jaringan bisnis sabu kelas kakap yang didalangi seorang wanita dari Tanah Laut Kalsel. Foto: Pixabay via CNN

bakabar.com, BANJARMASIN - Bisnis gelap sabu kelas kakap sukses dibongkar tim reserse Polda Kalsel. NH (47) sampai dijuluki polisi 'ratu' sabu. 

Julukan tersebut tersemat mengingat besarnya nilai pencucian uang wanita asal Tanah Laut, Kalsel tersebut. Mencapai hampir Rp3 miliar. 

“Jumlahnya Rp2,8 miliar. Terdiri aset bergerak dan tidak bergerak,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit I, AKBP Meilki Bharata, Jumat (8/12).

Baca Juga: Edar Sabu, Oknum Guru Ditangkap di Tanah Bumbu

Berdasar pengakuan NH, aset tersebut hasil dari bisnis sabu yang sudah dijalankannya 11 tahun terakhir.

“Sejak 2012 bisnisnya. Dan dia rupanya sudah tiga kali tertangkap,” beber Meilki.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Meilki Bharata saat menjelaskan terungkapnya kasus TTPU narkotika. Foto: Syahbani
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Meilki Bharata saat menjelaskan terungkapnya kasus TTPU narkotika. Foto: Syahbani

Terungkapnya kasus pencucian uang sabu ini berawal dari tertangkapnya seorang kurir perempuan berinisial HN (57), 3 November 2023 lalu.

HN diringkus di rumah di Desa Kintap Tanah Laut. Hasil penggeledahan menemukan barang bukti 62 paket sabu-sabu seberat total 13,41 gram.

Sabu-sabu tersebut disembunyikan HN dengan cara menguburnya di halaman depan teras rumah. “61 paket kami temukan dalam posisi terkubur. Satu lagi di laci kamar,” ucap Meilki.

Setelah ditanya, dari mana barang haram itu di dapat, HN mengaku dari bosnya. Dia adalah NH.

Baca Juga: Polisi Kaki Tangan Raja Narkoba Fredy Miming Resmi Dipecat!

“Lalu NH kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” beber Meilki.

Operasi pengejaran NH pun mulai dilakukan. Dia diburu. Keberadaanya terus dilacak. Sampai akhirnya tiga hari kemudian keberdaan NH terendus. NH berencana kabur ke Kalimantan Timur.

Pengungkapan TTPU kasus nerkotika.
Selama 11 tahun menjalankan bisnis narkotika, NH diduga berhasil melakukan pencucian uang mencapai nyaris Rp3 miliar. Foto: Ditresnarkoba Polda Kalsel

Gerak cepat pengejaran pun dilakukan jajaran Subdit I di dipimpin langsung AKBP Meilki Bharata. Singkatnya, NH akhirnya tertangkap.

Dia berhasil diringkus di sebuah warung makan di Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) saat menuju Kaltim, 6 November 2023 malam.

Saat diinterogasi, NH mengakui bahwa HN adalah pesuruhnya. Dia kemudian digiring ke tempat tinggalnya di perumahan elite Kota Citra Graha, Kabupaten Banjar.

Baca Juga: Zul Zivilia Terafiliasi Raja Narkoba Banjarmasin Fredy Miming?

Dalam penggeledahan di Kota Citra, polisi menemukan barang bukti 38 paket sabu-sabu seberat total 5,11 gram. Persis dengan HN, NH juga menyembunyikan barang bukti itu dengan cara dikubur di dalam tanah.

“Jadi mereka ini seolah-olah memang cukup rapi dalam melakukan peredaran narkotika ini,” kata Meilki.

Usut punya usut, warga Tanah Laut itu rupanya merupakan residivis kasus narkotika. Tercatat NH sudah tiga kali ditangkap keluar masuk penjara akibat tersandung kasus peredaran narkotika.

“Jadi memang dia jual paket-paketan kecil. Dari penjualan ini dia mengaku lebih banyak mendapatkan untung. Kasus ini juga masih kami kembangkan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner