bakabar.com, BEKASI - Seorang wanita penumpang KRL Commuter Line diduga menjadi korban pelecahan seksual oleh petugas KRL yang sedang bertugas.
Peristiwa tersebut pun viral saat keluhan korban diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam cuitannya, korban mengaku mengalami pelecehan seksual saat sedang berada di KRL dengan nomor kereta 5108B. Petugas atas nama Diray melontarkan kata ‘Sayang’ ke telinga korban.
Baca Juga: Pengguna KRL Keberatan Tarif Commuterline Naik
“Help @Commuterline @jalurbekasi saya mau laporin perbuatan tidak menyenangkan petugas di dlm kereta atas nm Diray. Saat saya br masuk ke dlm kereta, papasan dg ybs lalu dia ucapin ‘sayang’ di kuping saya & setelah bbrapa lama ybs kedipin mata ke sy. Pdhl saya di gerbong perempuan,” tulis korban melalui akun Twitternya @anis***
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memecat seorang petugas yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut.
Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menyayangkan tindakan tak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh pegawainya.
Baca Juga: Dari ‘Memori Tubuh Kami’, Menyelami Pendidikan Seksual pada Remaja
“Pada keterangannya terduga pelaku mengakui bahwa melakukan hal yang tidak menyenangkan kepada pengguna yang melaporkan kepada kami,” kata Leza, Kamis (27/4).
Atas perbuatan terduga pelaku dan komitmen dalam melawan pecehal seksual, Leza mengatakan pihaknya telah memecat petugas KRL tersebut.
“Saat ini terduga pelaku yang berdasarkan berita beredar merupakan satu petugas kami sudah diberhentikan. Merupakan komitmen kami KAI Commuter dalam melawan pelecehan seksual tanpa pandang siapa yang melakukan," tegasnya.