bakabar.com, BANYUMAS - LBH Yogyakarta ragu kematian Oki Kristodiawan karena dianiaya tahanan. Setelah mereka menyaksikan rekonstruksi kasus ini di Polresta Banyumas, Kamis (20/7) sore.
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya menyebut rekonstruksi tak menggambarkan secara utuh peristiwa penganiayaan. Ada adegan yang tidak tergambarkan.
"Seperti momen sebelum korban masuk ke tahanan. Rekonstruksi hanya mengulang adegan saat Oki tiba di Mapolresta Banyumas hingga keluar dibawa ke rumah sakit," katanya.
Baca Juga: Kasus Tahanan Tewas: Kompolnas Tuntut Polresta Banyumas Transparan
Rekonstruksi dimulai ketika mobil yang membawa Oki Kristodiawan tiba di Mapolresta Banyumas. Ia turun dengan dibantu petugas lantaran kondisinya lemah.
Sebelum masuk ke ruangan, petugas mengisi semacam buku catatan. Mereka lalu memasukan Oki ke dalam tahanan. Di sinilah ia kemudian dianiaya.
Di bagian ini Julian lagi-lagi ragu. Ia tak yakin luka-luka yang ada di tubuh Oki disebabkan penganiayaan oleh sesama tahanan.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Polda Jateng Usut Kematian Tahanan di Banyumas
"Bisa dilihat tadi ada beberapa pukulan, bahkan ada yang memakai handuk. Jadi kami ragu itu bisa menyebabkan luka luar," ucapnya.
Julian mendesak Polresta Banyumas menunjukkan secara utuh peristiwa yang dialami Oki. Sejak dijemput hingga sampai ke tahanan. Sebab, korban baru masuk pada sore hari, 18 Mei 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.
Padahal ia dijemput Tanggal 17 Mei 2023 malam sekitar pukul 22.00 WIB. Artinya ada jeda beberapa jam sebelum Oki masuk tahanan Polresta Banyumas.