Kerusakan Lingkungan Hidup

LBH Makassar Soroti Kerusakan Lingkungan Dampak dari Smelter PT HNI

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengungkap laporan catatan hitam milik perusahaan tambang nikel, PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia di Bantaeng

Featured-Image
LBH Makassar Gelar Diskusi Publik Terkait Launching Laporan Bertaruh Pada Smelter di Kota Makassar. Foto: apahabar.com/Supriadi

bakabar.com, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar merilis laporan mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan dari smelter nikel PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNI) yang berdiri di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).

Hasilnya, keempat smelter nikel milik Huadi Grup tersebut berimbas pada kondisi lingkungan dan ruang hidup masyarakat Bantaeng. Hasil laporan tersebut diketahui melalui penelusuran dokumen, wawancara dan observasi langsung di lapangan.

Laporan itu dibeberkan langsung LBH Makassar saat menggelar Diskusi Publik & Launching Laporan bertemakan ‘Bertaruh Pada Smelter” di Hotel Jolin Kota Makassar.

“Jadi seperti yang saya jelaskan tadi yah. Bahwa laporan ini kita peroleh dari dokomen, kemudian wawancara dan observasi langsung di lapangan akhirnya kita temukan fakta-fakta itu,” ujar aktivis LBH Makassar Adi Anugrah Pratama kepada bakabar.com di Hotel Jolin, Kamis (20/7).

Baca Juga: Larangan Ekspor Ore Nikel, Bea Cukai Intensifkan Pengawasan

Dia menjelaskan dokumen laporan yang dibeberkan merupakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT HNI. Dari dokumen tersebut, kata Adi, ditemukanlah fakta-fakta yang membawa petaka bagi lingkungan di warga Bantaeng.

“Jadi dokumen yang kami maksud itu dokumen AMDAL PT HNI dan AMDAL kawasan. Kemudian adanya juga dokumen sanksi dari LHK. Dari situlah kita temukan fakta-fakta laporan ini,” katanya.
PT Huady Nickel Alloy Indonesia di Desa Papanloe, Kecamatan Bantaeng. (Foto: Istimewa).
PT Huady Nickel Alloy Indonesia di Desa Papanloe, Kecamatan Bantaeng. (Foto: Istimewa).

Adi menyebut beberapa fakta telah terungkap dalam laporan itu. Salah satunya yakni adanya kekeringan yang dialami oleh warga. Hal itu telah tergambar nyata di wilayah pemukiman warga di Bantaeng dengan sumur-sumur mereka mengalami kekeringan.

“Jadi salah satu fakta dalam laporan itu bahwa adanya kekeringan yang dialami warga di sana. Dan Itu adalah fakta yang tergambar nyata di sana,” ungkapnya kepada bakabar.com.

Baca Juga: IMF Minta RI Longgarkan Kebijakan Ekspor Nikel, Begini Respons Luhut

Selain itu, kata Adi, adanya bau busuk dan debu dari hasil pembakaran perusahaan itu. Warga setempat mengeluhkan bau busuk dan debu tersebut karena telah menyengat pernafasan.

Kemudian, adanya pembuangan limbah PT HNI yang dikeluhkan juga warga. Hal itu dikarenakan membuat pencemaran di laut dan membuat petani rumput laut merugi ditambah bau menyegat limbah tersebut.

“Jadi adanya juga bau dan debu itu. Ini juga terkonfirmasi di sana dan itu saya yang turun langsung melihat aktivitas itu di lapangan. Terus adanya juga limbah dikeluhkan petani rumput laut di sana karena limbah mereka buang ke laut membuat petani rumput laut gagal panen,” ungkap Adi.

Baca Juga: KPK Kaji Dugaan Ekspor Nikel Ilegal

Selanjutnya, kata Adi, adanya aktivitas bongkar muat di Jetty. Hal itu juga ada dalam laporan ini yang dikeluhkan petani rumput laut  di pesisir. Mereka semua mengaku jika rumput laut mereka sering ditabrak oleh kapal tangker.

“Laporan selanjutnya itu adannya aktivitas bongkar muat di Jetty. Itu juga dikeluhkan petani rumput laut di pesisir sana. Karena rumput laut mereka sering ditabrak kapal tangker,” katanya.

Dampak lainnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner