bakabar.com, BANJARMASIN – Kabar menggembirakan datang untuk Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan. Pada 2025, daerah ini dipastikan menerima Rp44,5 miliar dari skema pembagian keuntungan bersih perusahaan tambang batubara.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Taufik Rahman, mengapresiasi skema baru tersebut yang menurutnya dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan daerah.
“Ini langkah positif. Pemerintah daerah mendapat tambahan signifikan untuk pembangunan dan pelayanan publik,” ucap Taufik, Kamis (4/7).
Skema ini melibatkan sejumlah perusahaan besar seperti PT Adaro dan PT Arutmin, dengan pembagian ditetapkan oleh pemerintah pusat. Batola menjadi salah satu penerima terbesar di Kalsel.
Taufik menekankan pentingnya perencanaan matang dan transparan dalam penggunaan dana tersebut.
“Manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
DPRD juga mendorong perusahaan tambang tetap bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.