Stop KDRT

Laporkan! Tak Perlu Menunggu Viral Bila Menemukan Kasus KDRT

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok menghimbau masyarakat untuk cepat merespon.

Featured-Image
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Shutterstock

bakabar.com, DEPOK - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok menghimbau masyarakat untuk cepat merespons dengan cara melaporkan jika melihat kekerasan pada anak dan perempuan.  

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengungkapkan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terkadang terkendala masih adanya anggapan masyarakat mengenai kasus kekerasan sebagai aib. 

"Bahkan tidak sedikit yang takut untuk melaporkan, padahal dengan lapor pihaknya bisa melakukan pendampingan," kata Nessi kepada bakabar.com, Jumat (26/5).

Baca Juga: Soal Aksi Saling Lapor KDRT di Depok, Komnas Perempuan: Jangan Lihat Satu Sisi

Nessi juga mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi Dare to Speak sehingga masyarakat yang melihat, mengetahui ataupun mengalami kekerasan, mengerti dan berani melaporkan kejadian kekerasan. Baik kepada petugas yang ada di wilayah maupun langsung melalui Hotline UPTD PPA yang dimiliki Pemkot Depok.

"Kami juga bekerja sama dengan lintas sektor hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat. Karena bukan hanya korban yang bisa melapor, orang sekitar juga bisa melapor, kami pun akan melindungi setiap pelapor itu," katanya. 

Baca Juga: Janggal, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri Jadi Tersangka di Depok

Pihaknya juga menegaskan bahwa dengan melaporkan tindak kekerasan, seseorang bisa terselamatkan hidupnya. Baik korban dan keluarga korban bisa mendapatkan pertolongan dan pendampingan yang tepat. 

"Hal itu menjadi tugas bersama, langkah kita dalam melaporkan setiap kekerasan bisa membantu hidup korban," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus KDRT di Depok Jadi Atensi Menkopolhukam 

Baca Juga: Kasus KDRT di Depok Bakal Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Lebih lanjut, kata Nessi, beberapa upaya yang dilakukan untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok diharapkan bisa juga diikuti oleh semua pihak. Sebab, penanganannya membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

"Cara untuk menekan kasus kekerasan dan memutus rantainya adalah dengan melaporkan. Dengan begitu kita membantu para korban untuk terus menatap masa depannya dengan lebih baik," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner