bakabar.com, JAKARTA - Kubu Mario Dandy menilai laporan pencemaran nama baik Anastasia Pretya Amanda (APA) dilatarbelakangi ketakutan karena cerita yang diungkap memicu penganiayaan.
"Kalau mereka merasa tidak seperti yang disampaikan klien kami, ya gak usah takut lah," ujar penasihat hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, Jumat (17/3).
Menurutnya Amanda tak perlu cemas dan mempercayakan proses hukum kasus penganiayaan David Ozora kepada kepolisian. Sebab kasus masih berlanjut usai melewati rekonstruksi atau reka ulang penganiayaan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kubu Dandy Sebut Laporan Pencemaran Nama Baik Pihak Amanda Tidak Bijak
Terlebih berkas perkara masih belum dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan sehingga laporan pencemaran nama baik justru menjadi tanda tanya besar bagi kubu Mario Dandy.
"Belum dilimpahkan, kenapa mereka sudah buat laporan? Ada apa?," ujarnya.
Diketahui, penasihat hukum APA, Enita Edyalaksmita membantah tegas pernyataan dari Mario Dandy soal kliennya menceritakan kepada dirinya perlakuan David ke AG.
Enita mengatakan pada saat itu tanggal 30 Januari 2022, kliennya sedang berkumpul bersama teman-temannya di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kubu Mario Dandy Nilai Laporan Amanda Tak Tepat, Gugat Keterangan BAP
"Saudara MDS ini datang menemui, terjadilah percakapan," kata Enita kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3).
Amanda pada saat itu keberatan untuk ditemui oleh Dandy, lantaran sedang hang-out bersama teman-temannya.
Kendati begitu, Enita mengatakan saat itu kliennya hanya bertemu Dandy seperti biasa dan tidak ada pembahasan mengenai tentang AG.
"Jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," ujar Enita.