bakabar.com, JAKARTA - Kubu Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyanggah bantahan tim kuasa hukum Firli Bahuri. Yang mengeklaim komunikasi ke eks Mentan itu WhatsApp paslu.
"Menurut kami pernyataan itu adalah pernyataan hoaks. Pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar kuasa hukum SYL, Djamaluddin, Minggu (3/12).
Baca Juga: Eks Mentan SYL Tanggapi Penetapan Tersangka Firli Bahuri
Apalagi klaim kuasa hukum Firli yang WhatsApp palsu itu oleh SYL dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kata dia, tak benar.
Djamaluddin memastikan dirinya sangat mengetahui BAP kliennya yang berada di Mabes Polri.
"Kami tau persis apa yang beliau jelaskan apa yang beliau terangkan terkait dengan berita acara di Bareskrim Polri," ujarnya.
Ia memastikan bahwa komunikasi itu terjadi. Dan ditindaklanjuti lagi dengan adanya pertemuan-pertemuan beberapa kali di beberapa tempat.
"Saya kira penyidik telah mengantongi semua informasi semua bukti terkait dengan apa yang kami sampaikan ini," pungkasnya.
Baca Juga: SYL Dicecar 12 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Penting diketahui, Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengaku kalau kliennya dikasih lihat bukti tangkapan layar. Mengenai isi percakapan antara SYL dan eks Ketua KPK.
Tangkapan layar itu diperlihatkan oleh penyidik dalam pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Sebagai tersangka kasus pemeriksaan terhadap SYL, Jumat (1/12).