bakabar.com, JAKARTA - Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya buka suara soal Firli Bahuri menjadi tersangka. Disampaikan lewat kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen.
Kata dia, SYL punya prinsip. Kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK itu seluruhnya diserahkan kepada penyidik.
"Jadi ya, sebagai warga negara tentu kita menghormati semua proses yang sedang berjalan. Saya kira itu normal-normal saja dan itu tadi beliau (SYL) sampaikan," ujar Djamaluddin di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (29/11) malam.
Baca Juga: Pemeriksaan Bareskrim Kelar! SYL Buka-bukaan Soal Firli
Penting diketahui. Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka pemerasan SYL. Polda Metro Jaya mengumumkan, Rabu (22/11) malam.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Ia sudah dua kali dimintai keterangan.