bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiayaan Mario Dandy yang mengakibatkan David Ozora terbaring koma di ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
Rekonstruksi bakal digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Digelar Hari Ini!
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini berharap rekonstruksi dapat menguak dan menemukan titik terang dalam kasus penganiayaan yang membuat David menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Kita berharap agar rekonstruksi nanti membuat semakin terang peristiwa penganiayaan yang menimpa David," kata Mellisa kepada bakabar.com, Jumat (10/3).
Selain itu, Mellisa menambahkan jika nantinya ada titik terang, penyidik bisa melihat fakta dan kebenaran yang terjadi saat para saksi dan tersangka.
Baca Juga: Kubu David Pastikan Hadiri Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Besok
"Sehingga kemudian penyidik semakin jelas melihat kebenaran dari keterangan saksi juga tersangka," ujar Mellisa.
Ia juga memastikan akan menghadiri rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo untuk mewakili kubu David sebagai korban penganiayaan.
Baca Juga: Sambangi RS, Kapolda Metro Cek Perkembangan Kesehatan David
"Dari pihak David akan hadir, diwakili kuasa hukum," kata dia.
Kendati demikian, orang tua David dipastikan tidak akan menghadiri rekonstruksi kasus yang membuat anaknya terbaring koma di ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebab kedua orang tuanya enggan meninggalkan David sendirian di RS Mayapada dibandingkan menghadiri rekonstruksi kasus.
"Sejauh ini belum, beliau tidak mau meninggalkan David di RS," ujarnya.