bakabar.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum David, Mellisa Anggraini menyebut tersangka Shane menyangkal salah satu adegan reka ulang dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora.
"Sejauh pengamatan kami, karena kemarin pada saat rekonstruksi, tersangka S hanya menyangkal terkait penyampaian kata 'freekick' saja," kata Mellisa saat dihubungi bakabar.com, Senin(13/3).
Pada adegan lainnya, semua sudah sama sesuai dengan yang terjadi di lokasu kejadian, dan Shane tidak menyangkal.
"Namun terkait mengatakan 'Den, enak main bola' dan lain sebagainya, tersangka S tidak menyangkal," ujar Mellisa.
Baca Juga: AG Saksikan David Sikap 'Tobat' Sembari Merokok
Kendati begitu, Mellisa menyebut agenda rekontruksi ulang kemarin yang digelar Polda Metro Jaya sudah menggambarkan peran setiap tersangka.
"Jadi nanti biar diuji di persidangan saja, siapa yang benar," imbuhnya.
Sebelumnya, Penasihat hukum tersangka Shane Lukas, Happy SP Sihombing menyatakan keberatan atas adegan provokasi yang terangkum dalam rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiayaan David Ozora.
"Keberatan dengan pelabelan atau narasi pada saat rekon, klien kami disebutkan ada memprovokasi," kata Happy kepada bakabar.com, Minggu (12/3).
Baca Juga: Mario Dandy Ajak dan Tugaskan Shane Rekam Penganiayaan David
Bahkan Happy telah mengadu kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi lantaran kliennya merasa disudutkan. Tetapi ia belum membeberkan secara detail respons Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait keberatan kliennya.
"Saya sudah langsung keberatan ke Dirreskrimum di TKP," ujar Happy.