bakabar.com, JAKARTA - Agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas terpaksa ditunda hingga Selasa (14/8).
Alasan pembacaan itu ditunda karena pihak jaksa penunutut umum (JPU) belum merampungkan surat tuntutan untuk kedua terdakwa.
"Seharusnya kami jadwalnya hari ini membacakan tuntutan, namun oleh karena kami masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami," kata JPU, Eka Widi Astuti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/9).
Baca Juga: Ayah David Harap Mario Dituntut Hukuman Semaksimal Mungkin
Baca Juga: Shane Akui Menyesal Tak Berbuat Apa-Apa saat Penganiayaan David
Jaksa kemudian meminta waktu sidang tuntutan agar digelar pada Rabu (16/8). "Untuk itu, kami minta waktu pada Rabu depan,” lanjutnya.
Namun, Majelis Hakim menolak permintaan JPU dan menjadwalkan agenda pembacaan tuntutan dimajukan sehari atau pada Selasa (15/8) pekan depan.
"Oleh karena tuntutan belum siap, tentu belum bisa dibacakan. Hari selasa (15/8/2023) jadi tuntutan akan kita tunda 15 Agustus 2023 selasa depan," tegas Majelis Hakim Alimin Ribut.