Skandal Pejabat Pajak

KPK Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah Milik Rafael Alun!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan tas mewah bermerek mentereng dari rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Featured-Image
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan tas mewah bermerek mentereng dari rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Sebab, penyitaan dilakukan penyidik KPK saat penggeledahan di Simprug Golf, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

"Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Kapan Rafael Alun Ditahan?

Namun Ali tak menjelaskan terkait temuan uang yang juga ditengarai disita penyidik KPK. Kemudian KPK bakal mempelajari sejumlah barang bukti yang diamankan untuk melengkapi kosntruksi perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Rafael Alun.

"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujarnya.

Sementara penyidik KPK telah meningkatkan status Rafael Alun sebagai tersangka dan kasusnya masuk ke tahap penyidikan.

Baca Juga: KPK Dalami Artis Inisial R yang Diduga Jadi Komplotan Rafael

Sebab KPK mengendus dugaan gratifikasi yang dilakukan eks Kabag Umum Kanwil DJP Kemenkeu Jakarta Selatan II. Gratifikasi ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah medio 2011-2023.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi.

KPK mengaku telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadi Tersangka, KPK Obok-Obok Rumah Rafael Cari Barang Bukti

“Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (ditetapkan sebagai tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (30/3).

Ali mengaku bahwa tim penyidik telah menemukan bukti bukti awal yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

Editor


Komentar
Banner
Banner