bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami keterlibatan seorang artis berinisial R yang diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Terkait artis inisial R, saat ini sedang kami dalami, apakah huruf R itu nama depannya, tengahnya, atau bahkan belakangnya,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Kamis (30/3).
Inisial tersebut mencuat usai Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitoru mengadukan hal tersebut ke KPK.
Baca Juga: Rafael Alun Ditetapkan Tersangka Gratifikasi!
Iskandar menyebut keterlibatan artis berinisial R tersebut terkait gratifikasi Rafael Alun yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Diketahui, Rafael telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari wajib pajak. Ia menerima sejumlah aliran dana dari perusahaan konsultan pajak.
Baca Juga: Rafael Alun Kembali Diperiksa KPK, Datang Bersama Istri dan Anak
Terkait hal tersebut, KPK sendiri telah memegang dua alat bukti yang cukup untuk membuktikan dirinya bersalah.
“Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (ditetapkan sebagai tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (30/3).
Meski demikian, KPK belum mengumumkan status tersangka kepada Rafael secara resmi, saat ini KPK tengah mencari bukti tambahan sebelum akhirnya dihadapkan ke publik sebagai tahanan
"Setiap perkembangan dari perkara ini, dan saya kira ini perkara baru, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," pungkas Ali.