Kasus Korupsi

KPK Sita Rupiah-Mata Uang Asing di Rumah Dinas Mentan SYL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah rupiah dan mata uang asing saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan

Featured-Image
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9). (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah rupiah dan mata uang asing saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Baca Juga: Lebih dari 12 Jam, KPK Masih Geledah Rumah Dinas Mentan SYL

Ali menerangkan pihaknya juga membawa mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal ini ditujukan agar penyidik dapat akurat menghitung uang hasil penggeledehan.

"Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan," ujarnya.

Baca Juga: Mangkir Panggilan KPK, Mentan SYL: Jalankan Tugas Negara di India!

Tidak hanya uang saja, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan dan barang bukti elektronik di rumah dinas tersebut. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisa guna proses penyitaan.

"Dokumen catatan keuangan, pembelian aset bernilai ekonomis, serta dokumen lainnya yang terkait denga. perkara. Ditemukan juga barbuk elektronik," ujar Ali.

"Berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan barbuk dalam perkara yang sedang kamu lakukan dlm proses penyidikan ini," sambung dia.

Baca Juga: KPK Klaim Telah Cecar Puluhan Saksi Dugaan Korupsi Mentan SYL

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penggeledahan yang dilakukan dirumah dinas SYL tepatnya di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Benar ada giat di sana. Giat sedang berlangsung," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut, Kamis (28/9).

Mengingat kegiatan masih berlangsung, lembaga antirasuah itu belum memberikan informasi lebih lanjut terkait detail alat bukti kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo!

Sebagai informasi, KPK diketahui sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Lembaga antirasuah itu sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus di kementerian yang saat ini dipimpin SYL.

Adapun sebelumnya, SYL telah diperiksa di Gedung ACLC KPK Kavling C1 yang merupakan gedung lama KPK pada Senin (19/6). Kala itu, politikus yang berasal dari partai NasDem tersebut, diperiksa KPK selama hampir 3,5 jam.

Editor


Komentar
Banner
Banner