bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penggeledahan yang dilakukan dirumah dinas SYL tepatnya di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar ada giat di sana. Giat sedang berlangsung," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut, Kamis (28/9).
Baca Juga: KPK Ungkap Yasin Limpo Jual Beli Jabatan di Kementerian Pertanian
Mengingat kegiatan masih berlangsung, lembaga antirasuah itu belum memberikan informasi lebih lanjut terkait detail alat bukti kasus dugaan korupsi tersebut.
Sebagai informasi, KPK diketahui sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Lembaga antirasuah itu sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus di kementerian yang saat ini dipimpin SYL.
Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo: Saya Akan Kooperatif
Adapun sebelumnya, SYL telah diperiksa di Gedung ACLC KPK Kavling C1 yang merupakan gedung lama KPK pada Senin (19/6). Kala itu, politikus yang berasal dari partai NasDem tersebut, diperiksa KPK selama hampir 3,5 jam.