bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Meranti, Muhammad Adil usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (6/4) malam.
KPK memasang stiker label di pintu ruang Bupati yang bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK' agar tak dimasuki sembarangan dan meminimalisir hilangnya barang bukti.
Baca Juga: Bupati dan Puluhan Pejabat Pemkab Meranti Diterbangkan ke Jakarta!
Selain itu, ruangan lainnya seperti ruangan Sekretaris Daerah, Humas, dan Protokol juga turut disegel KPK.
KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari petunjuk, bukti, dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Meranti.
Kini Bupati Adil dibawa ke Pekanbaru dengan menggunakan speedboat sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
Rencananya Bupati Adil akan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (7/4) sekitar pukul 16.00 atau 17.00 WIB.
Baca Juga: KPK Amankan Uang dari OTT Bupati Meranti, Jumlah Masih Dihitung
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kebenaran operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Kamis (6/4) malam.
"Benar, tadi malam tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4).
Ali juga memastikan dalam OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, KPK menciduk puluhan pejabat strategis di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," jelasnya.