bakabar.com, JEMBER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor kontraktor CV Arta Guna Jember terkait OTT Bondowoso. Ketua RT setempat, Bambang jadi saksi.
Bambang membenarkan dirinya menjadi saksi dengan kapasitas sebagai Ketua RT. Namun, dia enggan berkomentar banyak.
"Lebih detailnya, saya enggak berani berkomentar," kata Bambang, Rabu (22/11).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember Terkait Korupsi Bondowoso
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Sita Dokumen-Catatan Fee
Sementara itu, salah satu warga, Yos Alam (63) mengatakan bahwa CV Arta Guna merupakan milik seorang kontraktor berinisial RM. Biasanya, kantor itu tutup saat sore hari.
"Kaget aja tadi ada penggeledahan, malam kemarin tidak ada apa-apa," ucap Yos.
Sebagai informasi, penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro. CV Arta Guna sempat menggarap proyek infrastruktur di Dinas BSBK Bondowoso.
Penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, dan berakhir sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas KPK tampak membawa sejumlah berkas ke dalam 2 mobil.