Kasus Korupsi

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Sita Dokumen-Catatan Fee

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur

Featured-Image
Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Penggeledahan tersebut guna mendalami penyidikan perkara dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso hingga rumah dinas Bupati Bondowoso.

Tak hanya itu, pihaknya turut menggeledah rumah kediaman dari pihak terkait lainnya atas perkara yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember Terkait Korupsi Bondowoso

"Masih ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak," ujar Ali, Rabu (22/11).

Nantinya Ali mengatakan seluruh temuan yang dilakukan saat penggeledahan segera disita oleh KPK.

"Dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan Tersangka PJ dan lain-lain," ujarnya.

Penting diketahui, KPK melakukan OTT dan menetapkan Puji sebagai tersangka pada Kamis (16/11) kemarin.

Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Tahan Kajari Bondowoso Buntut Kasus Suap

Puji diduga menerima suap terkait proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura senilai ratusan juta rupiah.

Tidak hanya Puji, ada 3 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen serta 2 pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.

Editor


Komentar
Banner
Banner