bakabar.com, JEMBER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor kontraktor CV ARTA GUNA, Jember, Jatim. Penggeledahan ini terkait korupsi di Bondowoso.
Kantor yang berlokasi di Jalan Trunojoyo itu digeledah sejak pukul 10.00 WIB hari ini, Rabu (22/11). Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.
Pantauan bakabar.com, ada 6 petugas KPK yang berada di lokasi. Serta 2 polisi yang tampak berjaga.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro. Dalam kasus ini, CV ARTA GUNA sempat menggarap proyek infrastruktur di Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso.
Baca Juga: Kejagung Tunggu Putusan Hukum Buat Pecat Kajari Bondowoso
Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Tahan Kajari Bondowoso Buntut Kasus Suap
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menetapkan Puji sebagai tersangka pada Kamis (16/11). Puji diduga menerima suap terkait proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura senilai ratusan juta rupiah.
Tidak hanya Puji, ada 3 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen serta 2 pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.