Skandal Pejabat Pajak

KPK Bidik Uang Rafael Alun Mengalir ke Bisnis Investasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik uang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Rafael Alun yang mengalir ke bisnis investasi.

Featured-Image
Rafael Alun keluar dari Gedung Merah Putih KPK kenakan rompi orange. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik uang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Rafael Alun yang mengalir ke bisnis investasi.

Hal ini merujuk pada kesaksian Direktur Keuangan PT Cubes Consulting, Albertus Bambang Trinurcahyo, Senin (31/7) kemarin.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan aliran uang dari tersangka RAT dalam bisnis investasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (1/8).

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Bakal Segera Diadili!

Ali menambahkan bahwa pemeriksaan sejumlah saksi untuk melengkapi konstruksi perkara dan menelusuri aliran uang dalam pusaran kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Rafael.

Namun ia belum membeberkan besaran uang yang dialirkan Rafael Alun dalam bisnis investasi.

Baca Juga: KPK Cecar Istri Rafael Alun Pertanyakan Kepemilikan Aset Mewah

Sebelumnya mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo bakal segera diadili dalam perkara yang kini bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlebih berkas perkara Rafael Alun telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap untuk saat ini adalah dugaan penerimaan gratifikasi sedangkan untuk pemberkasan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih berproses untuk melengkapi alat buktinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (31/7).

Editor


Komentar
Banner
Banner