Skandal Pejabat Pajak

KPK Cecar Istri Rafael Alun Pertanyakan Kepemilikan Aset Mewah

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek terkait kepemilikan aset mewah. 

Featured-Image
Ernie Mieke Torondek istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, (Foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek terkait kepemilikan aset mewah. 

Sebab sejumlah aset dan sumber penghasilan milik Rafael Alun ternyata mengunakan nama orang lain.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (5/7).

Baca Juga: Istri Rafael Alun Trisambodo Dipanggil KPK

"Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," sambungnya.

Lebih lanjut, KPK juga mendalami kesaksian dari Anak Agung Ngurah Mahendra (Wiraswasta), Happy Hermawati (Wiraswasta), Shielfy (Wiraswasta), dan Aulia Bismar (Wiraswasta). Terutama mengorek informasi terkait dugaan investasi dengan tersangka Rafael Alun.

"Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi Tersangka RAT ke beberapa perusahaan," terang Ali.

Baca Juga: KPK Sita Aset Rafael Alun Sebesar Rp150 Miliar

Sebelumnya, KPK kembali memanggil Ernie Mieke Torondek. Istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu dipanggil sebagai saksi.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak untuk tersangka RAT," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (4/7) pagi.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak. Ia mengondisikan berbagai temuan pemeriksaan perpajakan.

Adapun diduga memiliki beberapa perusahaan. Di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Editor


Komentar
Banner
Banner