Kasus Korupsi

KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Penjabat Kabupaten Sorong

Tim Penyidik KPK, mengungkap telah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Penjabat Bupati Sorong, Papua Bara

Featured-Image
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/9). Foto: apahabar.com/BS

bakabar.com, JAKARTA - Tim Penyidik KPK, mengungkap telah mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Penjabat Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso.

“Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (13/11).

Ali menambahkan, saat ini jumlah uang yang telah diamankan belum bisa dibeberkan karena masih terus dikonfirmasi kepada para terperiksa.

Baca Juga: KPK Benarkan OTT Lima Pejabat Pemkab Sorong

“Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi Kembali kepada para terperiksa,” ujarnya.

Namun, Ali belum dapat mengungkap lebih detail kasus tersebut hingga terkini para pihak yang diamankan tersebut.

“Akan disampaikan perkembangannya,” tandasnya.

Baca Juga: KPK Amankan 3 Koper Saat Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 5 pejabat Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya terkait kasus korupsi.

“Benar tim KPK Minggu (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, di Jakarta, Senin (13/11).

Ali juga mengungkap bahwa saat ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut atas dugaan korupsi.

Editor


Komentar
Banner
Banner