Kasus Korupsi

KPK Benarkan OTT Lima Pejabat Pemkab Sorong

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengklaim pihaknya saat ini telah mengamankan 5 orang pejabat Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Featured-Image
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 5 pejabat Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya terkait kasus korupsi.

“Benar tim KPK Minggu (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, di Jakarta, Senin (13/11).

Ali juga mengungkap bahwa saat ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut atas dugaan korupsi.

Baca Juga: KPK Kantongi Tersangka Pengadaan APD Kemenkes

“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, diantaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan provinsi Papua Barat Daya,” ujar Ali.

“Tim KPK  mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari diantaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan provinsi Papua Barat Daya,” sambungnya.

Namun, Ali belum mengungkap detail kasus hingga terkini para pihak yang diamankan tersebut.

“Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner